Lantik Penjabat Bupati HSS, Paman Birin Berpesan Jaga Kondusif dan Kerukunan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 22 Juni 2018

Lantik Penjabat Bupati HSS, Paman Birin Berpesan Jaga Kondusif dan Kerukunan

(kiri) Hermansyah Wakil Walikota Banjarmasin dan (kanan) Penjabat Bupati HSS Dahnial Kifli/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM  – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melantik Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Dahnial Kifli, di Gedung Mahligai Pancasila, pada Jumat (22/06/2018).

Dalam pelantikan yang dihadiri langsung Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan para kepala daerah se Kalsel itu, orang nomor dua di Banjarmasin tersebut mengucapkan selamat atas pelantikan penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan. “Atas nama Pemko Banjarmasin saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Dahnial Kifli sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, H Sahbirin Noor dalam sambutannya berharap, Penjabat Bupati HSS yang baru dilantik dapat menunaikan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. “Saya beserta seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap, mampu memelihara daerah kita tetap kondusif, rukun, aman dan damai. Pembangunan terus berlanjut dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.

Di tahun 2018 ini, lanjutnya, Bangsa Indonesia kembali menyelenggarakan Pilkada secara serentak dibeberapa provinsi dan kabupaten, kota di seluruh Indonesia. Di Kalsel, jelasnya, Pilkada diselenggarakan di empat kabupaten, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tanah Laut. “Di Kalimantan Selatan, kita sudah berpengalaman dalam melaksanakan Pilkada. Kita menorehkan sejarah sebagai daerah yang aman dan kondusif dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Seingat saya, belum pernah terjadi sengketa Pilkada di Kalimantan Selatan, yang berakhir hingga ke Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Paman Birin pun berpesan, agar Penjabat Bupati Bulu Sungai Selatan yang baru dilantik, setelah berakhirnya masa jabatannya nanti, segera menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Kalimantan Selatan. “Kita semua mendoakan, semoga mampu menjalankan tugas dan kewenangan dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (arum/puji/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner